Pertanyaan-Pertanyaan Tentang Data Pribadi Covid-19
Apakah data pribadi pasien Covid-19 memang harus dirahasiakan? Kalau iya, bagaimana kita tahu kalau kita bisa saja terpapar oleh si pasien?
Kemarin, akun SAFENet membagikan seamcam infografis yang mengingatkan kepada warga net untuk berhenti menyebarkan data pribadi pasien Covid-19. Imbauan ini menyusul beberapa kejadian warga net yang terang-terangan menyebarkan nama dan alamat pasien yang diduga positif Covid-19. Termasuk ketika pertama kalinya pemerintah mengumumkan adanya pasien positif Covid-19 di Indonesia.
Masih ingat kan kejadian itu? Pemerintah kota Depok terang-terangan menyebut data pribadi pasien di depan sekelompok wartawan. Lalu, sebuah stasiun televisi dengan gagah berani mendatangi kawasan rumah si pasien, lengkap dengan masker a la anti gas beracun. Sungguh perbuatan yang sangat heroik!
Waktu itu reaksi masyarakat terbagi dua. Ada yang mendukung, ada yang menghujat. Bagi yang mendukung, ini dianggap tidak masalah karena itu berarti bisa meningkatkan kewaspadaan warga lainnya. “Keterbukaan informasi,” kata mereka. Buat yang menghujat, praktik ini dianggap melanggar batas privasi individu. Di luar negeri, kata mereka, semua pasien Covid-19 hanya diumumkan dengan nomor. Bukan nama, apalagi lengkap dengan tempat tinggalnya.
Apakah memang data pasien harus disembunyikan?
Buat saya iya, karena itu adalah data pribadi yang tidak seharusnya diekspos keluar. Tenaga medis pun punya kode etik unutk melindungi data pribadi pasiennya, dan itu harus dipatuhi.
Saya tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan si pasien dan keluarganya ketika tiba-tiba rumahnya didatangi wartawan, atau orang berkumpul di depan rumahnya sesaat setelah datanya diekspos ke media. Satu Indonesia loh yang tahu. Apa tidak stress itu? Buat saya sih mengerikan sekali.
Tapi, kalau datanya tidak dibuka kita tidak tahu dong siapa si pasien? Padahal bisa jadi kita pernah bersinggungan dengan dia dan kita bisa juga terjangkit virus.
Nah pertanyaan ini juga saya sampaikan ke punggawa SAFENet, Mas Damar. Dengan sabar beliau memberi jawaban yang masuk akal. Menurutnya, ada contact tracing yang dilakukan untuk memberitahu mereka yang pernah kontak dengan pasien. Ini dilakukan secara tertutup tanpa harus diketahui orang lain, apalagi se-Indonesia Raya. Contact tracing ini dilakukan oleh BNPB atau di daerah oleh BNPBD atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah daerah.
Di beberapa negara sudah dicontohkan caranya. Pasien hanya disebut berdasarkan nomor urut, lalu dipublish wilayahnya (bukan alamat pastinya), lengkap dengan rekaman perjalanan atau tempat-tempat yang dia kunjungi dalam 14 hari terakhir.
Di beberapa situs milik pemerintah (luar negeri) yang khusus didedikasikan untuk virus Covid-19 ini jelas sekali memberikan data perjalan pasien dalam 14 hari terakhir. Jadi, siapapun yang pernah ada di wilayah tersebut bisa memeriksakan diri untuk berjaga-jaga.
Sekarang pertanyaanya tinggal, apakah pemerintah kita bisa melakukan hal yang sama? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang.
Katanya data pasien tidak boleh disebar, tapi kenapa Menteri Perhubungan dan Walikota Bogor terang-terangan mengumumkan kalau mereka positif Covid-19?
Sebenarnya menurut mas Damar, data pasien boleh disebar kalau si pasiennya setuju. Khusus untuk kasus Menhub dan Walikota Bogor, mereka adalah pejabat publik yang urusannya memang dengan publik. Jadi apapun yang terjadi pada mereka, selama itu menyangkut umum maka wajar bila harus diketahui oleh publik.
Pejabat publik punya tingkat resiko menyebarkan yang lebih tinggi, karena mereka selalu bertemu dengan banyak orang dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Ada pertimbangan khusus di sini kenapa mereka harus mengumumkan diri.
Lagipula mereka sudah terbiasa dengan sorotan, wilayah privasi mereka lebih sempit. Tidak seperti kita yang orang biasa.
*****
Cepatnya virus Covid-19 ini menyebar memang jadi sesuatu yang mengagetkan. Banyak orang yang tergagap-gagap merespon. Bahkan pemerintah pun oleh sebagian warga dianggap masih sangat lambat dan gagap dalam merespon. Akibatnya muncul kekacauan dalam skala kecil, pun ketidakpercayaan pada pemerintah. Informasi yang tidak akurat dan terbuka, penanganan yang membingungkan, sampai koordinasi yang terkesan tidak solid antara pemerintah daerah dan pusat. Semua menambah rasa cemas pada virus yang satu ini.
Sebagai orang biasa, tidak ada yang bisa dilakukan selain menjaga diri. Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk menekan penyebaran virus sambil berharap semua cepat berlalu. Semoga. [dG]
Covid-19 ini memang menguras banyak tenaga. Pekerjaanku sedikit bersinggungan dengan dokter yang menjadi satgas covid, tiap hari berdiskusi, tracking orang-orang yang pernah berinteraksi dng odp atau pdp dll. Benar-benar berharap lekas berlalu.
Seandainya COVID-19 bukan kasus luar biasa, bahkan pandemi, sah-sah saja rasanya kalau otoritas terkait tidak memberikan info terlalu banyak kepada publik. Yang jadi persoalan, COVID-19 ini sudah jadi pandemi, Daeng. Publik berhak tahu situasi sebenarnya. Tak perlu mengumbar identitas suspek atau pasien positif. Cukup beritahu, dengan sebenar-benarnya, daerah yang sudah terdampak supaya publik bisa antisipasi. Lagipula, pada prinsipnya, semua pengelolaan administrasi ini ‘kan buat kesejahteraan publik. Jadi lucu kalau yang jadi alasan adalah agar publik tidak panik. Apalah artinya kepanikan ketimbang kemungkinan terburuk?