Tag: UU ITE

Karena LINE Fadhli Dibui

Hati-hati dengan ucapanmu. Kalimat itu pasti akan membekas dalam hati Fadhli Rahim, pria 33 tahun asal kota Sungguminasa, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan. Pria yang sehari-harinya berdinas di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Gowa ini tersandung masalah hukum karena ucapannya di sebuah grup chatting LINE. Alkisah, di sebuah grup chatting LINE yang isinya hanya 7 orang […]

Apa Kabar Kebebasan Berekspresi?

Tahun 2014 bisa dicatat sebagai tahun terburuk untuk kebebasan berekspresi di internet di Indonesia. SAFENET (South East Asia Freedom of Expression Network) mencatat selama tahun 2014 ada 28 kasus karena UU ITE atau 27% dari total 78 kasus yang tercatat sejak UU ITE diberlakukan tahun 2008. Dari total 78 kasus tersebut sebagian besar memang berakhir […]

Arsyad, Semangkuk Bakso dan Kebebasan

Hanya karena status BBM, Arsyad harus berurusan dengan hukum. Sekali lagi UU ITE Pasal 27 Ayat 3 memakan korban. Hari ini Arsyad, mungkin besok kita korban selanjutnya. “Sepertinya saya betulan ditahan hari ini..” Kata pria itu. Meski bibirnya menyunggingkan senyuman, tapi dia tidak bisa menutupi raut ketegangan di wajahnya. Sejurus kemudian dia sibuk dengan telepon […]

Terlalu Bebas Bisa Bikin Plontos

Dua minggu lalu Benhan jadi korban UU ITE Pasal 27, beberapa kemudian giliran Muhammad Arsyad di Makassar yang ikut ditahan karena tuduhan pencemaran nama baik lewat media eletronik. Benny Handoko memulai perseteruannya dengan Misbakhun lewat sebuah twit nomention sekisar bulan Desember 2012 dan berakhir di balik dinding dingin penjara Cipinang 5 September. Bukan cuma kebebasannya […]