Sampai Kapan Mereka Merampok Pulsa ?

Pencurian Pulsa ( foto : Media Indonesia )

Sungguh malang nian nasib rakyat Indonesia. Ditipu pemerintahnya, dirampok provider pula.

Anda nonton acara Jakarta Lawyers Club hari Rabu tanggal 13 Oktober 2011 kemarin ? Acara yang dipandu Karni Ilyas ini mengangkat tema tentang pencurian pulsa rakyat kecil yang dilakukan oleh content provider bekerjasama dengan penyedia layanan selular di Indonesia.

Belakangan ini kasus pencurian pulsa memang sedang marak dibicarakan di Indonesia. Korbannya sebagian besar adalah rakyat kecil dengan besaran yang berbeda-beda. Meski kelihatannya kecil ( hanya berjumlah ribuan rupiah per orangnya ) tapi disinyalir pencurian pulsa ini mencapai angka sampai miliaran rupiah per bulannya.

Modus operandinya bermacam-macam, tapi yang paling sering adalah dengan menjebak pengguna handphone untuk berurusan dengan short code tertentu menuju sebuah konten yang sudah disiapkan oleh konten provider. Ujung-ujungnya pelanggan akan terus termakan tarif premium yang besarannya berkisar antara Rp. 1.000 ? Rp. 2.000.

Biasanya mereka yang tergoda untuk mengunduh konten tertentu secara tidak sadar sudah masuk ke dalam sebuah perangkap pencurian pulsa. Masalahnya adalah, bukan hal mudah untuk keluar dari perangkap tersebut. Memang, ada keterangan jelas untuk unreg atau berhenti berlangganan, tapi tidak semudah itu. Pelanggan biasanya akan dipingpong kiri kanan dengan hasil yang juga tidak jelas.

Kasus yang lebih parah adalah registrasi otomatis ke short code tersebut. Pelanggan tidak tahu-menahu tapi kemudian pulsanya terpotong karena layanan premium tersebut. ?Seorang teman menceritakan bagaimana pulsanya hilang dalam semalam. Ketika melapor ke customer service operator tersebut jawaban yang diterimanya di luar dugaan. Katanya dia mendaftar ke layanan premium, padahal sang teman sama sekali tidak pernah merasa mendaftar.

Kasus yang sama juga dialami Oom Hasant, seorang kawan di blogger Makassar. Tanpa pernah mendaftar, tahu-tahu dia berlangganan konten premium. Parahnya lagi karena selain pulsa yang terus tergerus, mereka juga tidak bisa berhenti berlangganan. Melapor ke costumer service bukan solusi, apalagi hanya mengirim surat keluhan.

Oom Hasant malah telah melaporkan kasus tersebut ke BRTI ( Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) tapi hasil yang diharapkan juga belum kunjung tiba.

Dalam acara Jakarta Lawyers Club semalam, beberapa wakil operator yang hadir memang dibuat malu oleh Karni Ilyas. Sang moderator yang juga redaktur news Tv One itu menyerang dari segala sisi, utamanya tentang pola kebijakan operator selular yang cenderung berpotensi merugikan pelanggan.

Kasus pencurian pulsa ini memang agak rumit karena pelakunya bukan cuma para penyedia jaringan selular tapi juga terkait dengan para konten provider atau penyedia jasa layanan premium.

Menurut Permadi yang juga hadir malam itu, kasus pencurian pulsa (atau yang disebut oleh Karni Ilyas sebagai Perampokan Pulsa) tidak akan mudah untuk diselesaikan. Terbukti bahwa dalam diskusi di JLC itu para operator dan content provider saling melindungi satu sama lain. Pihak Menegkominfo juga yang diharap bisa menengahi hanya berkutat di masalah aturan tanpa pelaksanaan yang jelas.

Kata Permadi, kasus seperti ini akan terus berlanjut dan pelan-pelan akan menghilang karena para pelaku akan saling membagikan keuntungan, termasuk membayar upeti kepada pihak-pihak lain yang terkait. Sebuah hal yang terdengar sepertinya sangat Indonesia. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang akan dirugikan.

Jadi, sampai kapan rakyat Indonesia akan terus jadi korban permainan operator yang sebagian besar ternyata adalah milik asing ? Sampai kapan rakyat kita harus bersabar, selain menjadi korban bualan politisi dan pemimpin ternyata kita juga jadi korban pencurian pulsa dari para operator.

Sungguh malang nasib orang Indonesia.