Hanya karena status BBM, Arsyad harus berurusan dengan hukum. Sekali lagi UU ITE Pasal 27 Ayat 3 memakan korban. Hari ini Arsyad, mungkin besok kita k
LanjutkanDua minggu lalu Benhan jadi korban UU ITE Pasal 27, beberapa kemudian giliran Muhammad Arsyad di Makassar yang ikut ditahan karena tuduhan pencemaran
Lanjutkan