Hanya karena status BBM, Arsyad harus berurusan dengan hukum. Sekali lagi UU ITE Pasal 27 Ayat 3 memakan korban. Hari ini Arsyad, mungkin besok ki
LanjutkanDua minggu lalu Benhan jadi korban UU ITE Pasal 27, beberapa kemudian giliran Muhammad Arsyad di Makassar yang ikut ditahan karena tuduhan pencema
Lanjutkan