Kebebasan Berkespresi di Internet Itu Tidak Gratis Kawan !!
Kebebasan seperti sebilah pisau dapur. Bila jatuh ke tangan ibu rumah tangga atau koki maka dia bisa jadi alat untuk menciptakan masakan yang lezat. Tapi bilah jatuh ke tangan psikopat atau para pembunuh, dia bisa jadi alat yang mematikan.
Tahun 2009 sepertinya menjadi tahun paling fenomenal bagi kebebasan berinternet di Indonesia. Dua kejadian luar biasa menjadi bukti kalau kebebasan internet di Indonesia yang kemudian jadi bahan bakar untuk menggerakkan sebuah gerakan sosial sungguh luar biasa. Kasus ibu Prita Mulyasari yang dipenjara karena curhat via email tentang kebobrokan pelayanan sebuah rumah sakit kontan menggulirkan gerakan “Koin Untuk Prita” yang kemudian menghasilkan ratusan juta rupiah uang koin. Kasus Bibit-Chandra yang dijebloskan ke penjara dengan beragam tuduhan tak berdasar menggulirkan gerakan ” Sejuta Facebookers Dukung Bibit-Chandra ” dan berhasil memaksa penguasa melepas kedua pejabat KPK itu. ( kedua contoh kasus tersebut bisa dilihat di film Linima(s)sa )
Dua contoh kasus di atas hanya sebagian dari beragam kasus lainnya yang menjadi semacam pembuktian kalau pengaruh internet dan social media di Indonesia sudah semakin kuat dari hari ke hari. Internet semakin hari semakin masuk ke dalam kehidupan manusia di dunia ini, bukan hanya mereka masyarakat urban, perlahan-lahan internet juga sudah menjalar ke daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak pernah terpikirkan oleh kita.
Tapi kemajuan itu kemudian menghadirkan dua tanda tanya besar :
Bagaimana kondisi kebebasan berekspresi via internet di Indonesia dewasa ini ?
Buat saya ini agak susah dijawab dengan tepat. Seperti kalimat di awal tadi, saya percaya kalau kebebasan itu seperti sebilah pisau, kalau jatuh ke tangan yang benar akan jadi alat bantu yang berguna. Tapi kalau jatuh ke tangan yang salah, akan jadi alat yang mematikan.
Internet tersaji dengan mudah, siapa saja boleh menggunakannya. Anda bebas melakukan apa saja di sana. Browsing ke mana saja, membuka laman apa saja, mendaftar di social media mana saja, bergaul dengan siapa saja atau bahkan menulis apa saja. Internet kita tidak seperti di China atau beberapa negara yang masih mengagungkan praktek sosialisme dan menyetir kebebasan berpendapat.
Internet kita memang bebas, tapi tetap saja ada aturan yang mengikat. Sayangnya, aturan itu seperti karet, longgar dan bebas diinterpetasikan oleh siapa saja yang merasa perlu menggunakannya. Kasus Prita Mulyasari juga awalnya dari interpretasi sebuah pasal dalam Undang-Undang ITE keluaran pemerintah. Pihak rumah sakit merasa perlu untuk mengantarkan ibu Prita ke depan pengadilan karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Sementara itu, ibu Prita mungkin secara tidak sadar juga menggunakan haknya untuk berekspresi di Internet. Ibu Prita adalah korban sebuah kebobrokan sistem pelayanan kesehatan negeri ini, dia berkeluh kesah lewat email dan kemudian menyebar ke mana-mana, mencoreng arang di muka rumah sakit International yang namanya sebelumnya harum. Selanjutnya kita semua sudah tahu jalan ceritanya.
Dua pihak yang sama-sama menggunakan kebebasannya. Dua pihak yang secara sadar maupun tidak sadar sudah menggunakan haknya untuk berekpresi, dan haknya sebagai warga negara untuk menerjemahkan sebuah undang-undang yang dibuat oleh pemerintahnya. Undang-undang yang sejatinya dibuat pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
Kasus ibu Prita mungkin hanya satu. Kalau jeli kita bisa lihat deretan kasus lain yang semua bermula dari sebuah kata “Kebebasan Berekspresi”. Ada mahasiswa yang dipersulit dosennya ketika bercerita di ranah maya tentang praktek tak beres di kampusnya. Itu contoh yang lain. Si mahasiswa menggunakan haknya untuk berekspresi di Internet meski harus menelan pil pahit karena keberaniannya itu.
Tapi, betulkan semua orang kemudian bebas menghujat orang lain di Internet ? Pertanyaan ini jadi bahan diskusi yang panjang. Dengan alasan kebebasan berekspresi, anak-anak sekolah bisa dengan mudahnya menghujat guru mereka, tak peduli alasan kalau sebenarnya mereka yang salah. Anak-anak muda bebas mengunggah foto-foto seronok mereka, tak peduli itu melanggar norma dan bakal menyulitkan mereka nantinya. Para karyawan bebas menuliskan sebaris kalimat menghina pimpinan atau rekan kerja mereka di social media. Kenapa harus takut ? toh sekarang jamannya kebebasan bereskpresi. Mungkin itu yang ada dikepala mereka.
Kebebasan itukah yang kita bayangkan ? Kebebasan seperti itukah yang ada dalam benak kita ? Kebebasan seperti itukah yang kita butuhkan ?
Jawabannya pasti beragam. Tapi mari kita renungkan sejenak kalau sebagian besar pengguna internet di negeri ini masih mengalami geger budaya. Keran kebebasan yang dibuka dengan lebar sedikit banyaknya membuat mereka seperti seekor kuda yang dilepas ke padang luas, bebas meringikik, bebas berlari, bebas menendang.
Kebebasan itu datang tanpa sebuah kawalan yang memadai. Kebebasan itu kemudian terasa seperti kebablasan, tak ada pihak berwenang yang dengan bijak menyadarkan semua pengguna internet kalau kebebasan itu harus disertai tanggung jawab. Belakangan, tugas pemerintah itu diambil alih banyak pihak, diambil alih oleh mereka yang merasa perlu membangun kesadaran kepada para pengguna internet di Indonesia untuk bertanggungjawab menggunakan kebebasan itu. Lalu di mana pemerintah ketika itu ? Mereka hanya sibuk membuat aturan baru, sibuk membuat undang-undang baru untuk menjerat mereka yang lalai menggunakan kebebasan tanpa mengikutkan tanggungjawab.
Ironis bukan ? Ketika keran kebebasan itu dibuka, pemerintah kita tidak siap dengan sebuah edukasi yang memadai. Pemerintah kelabakan ketika kebebasan itu mulai jadi momok, kebablasan dan susah dikontrol hingga kemudian mereka kadang dengan membabi ?buta membuat aturan-aturan baru, membuat sekat-sekat baru yang secara transparan mulai membatasi kebebasan itu. Mereka sibuk dengan aturan, bukan edukasi.
Bagaimana sebaiknya pengguna Internet di Indonesia dalam mengatur dirinya sendiri?
Pertanyaan yang bagus. Lihatlah sekeliling, ceritakan berapa banyak usaha pemerintah dalam mengatur kebebasan itu ke arah yang lebih baik. Ceritakan berapa besar peranan pemerintah dalam menciptakan edukasi dalam mengawal kebebasan itu.
Memang tidak bisa dibilang nihil sama sekali karena toh pemerintah juga kadang membuat satu-dua gerakan yang tujuannya untuk menciptakan kesadaran pengguna internet Indonesia dalam memaknai kebebesannya. Tapi berapa banyak ? Sebandingkah dengan perkembangan pengguna internet di Indonesia ? Sebandingkah dengan jumlah pengguna social media di Indonesia ?
Ketika banyak orang yang menilai pemerintah lamban dalam gerakan itu, ketika banyak orang menilai pemerintah lebih asyik menciptakan pagar pembatas daripada sebuah pengaman maka berbondong-bondonglah mereka melakukan gerakannya sendiri.
Individu atau gerakan komunitas bergerak dari bawah. Menciptakan kesadaran dari diri mereka sendiri, dari lingkungan sendiri atau pada lingkungan dengan skala lebih besar. Mereka sadar, kebebasan itu kalau tidak disertai dengan edukasi tentang tanggungjawab akibatnya akan melukai diri sendiri. Akibatnya akan menyengsarakan diri sendiri.
Bukan hal mudah memang, ketika kita merasa punya kebebasan dengan batas yang nyaris tak terlihat maka ketika itu pula kita merasa punya hak untuk menggunakannya tanpa harus takut pada apapun. Tanggung jawab akan terlupakan sejenak hingga jadilah sebuah kebebasan yang tak bertanggungjawab, kebablasan dengan resiko melukai diri sendiri.
Ketika merasa perlu mengekspos sebuah kesalahan atau kelalaian dari sebuah badan usaha, individu atau apapun itu sejatinya kita harus siap dengan sebuah tanggung jawab. Tanggung jawab kalau keluhan, celaan atau bahkan umpatan kita masih berada dalam koridor sopan santun sambil tak lupa menyertakan bukti-bukti yang kuat. Semua tentu dengan tujuan agar kebebasan yang kita gunakan tetap berpegang pada sebuah kebenaran, bukan hanya sumpah serapah tak sopan dan tak berdasar.
Pihak yang paling sering terkena gagap budaya terkait kebebasan berekspresi ini saya rasa adalah kaum muda. Mereka yang pada dasarnya memang masih mencari jati diri kadang lupa pada kata tanggung jawab yang seharusnya menyertai kebebasan. Tanpa mereka sadari, mereka mengumpat, menghina dan merusak nama baik orang lain di ranah maya. Tanpa dasar, tanpa sebuah perenungan, tanpa pertimbangan. Semua hanya didasarkan pada emosi belaka.
Mereka kadang juga tanpa sadar melewati sebuah batas atas nama kebebasan berekspresi. Mereka tak ingat pada resiko ketika mereka mengunggah deretan foto atau video yang sebenarnya bukan untuk konsumsi umum. Sesuatu yang mungkin bertahun-tahun ke depan akan sangat mereka sesalkan, sesuatu yang mungkin akan merusak masa depan mereka sendiri.
Inti dari memperbaiki rasa bebas berekspresi itu adalah sebuah edukasi. Edukasi, penyadaran atau apalah namanya, yang jelas sebuah langkah yang tepat untuk membuat para pengguna internet baik muda, tua, wanita, lelaki, semuanya agar paham kalau internet terkadang kejam. Internet tidak selamanya semanis yang kita bayangkan. Kebebasan di internet tidak selamanya berbuah manis. Tanpa sebuah tanggung jawab, kebebasan itu hanya akan mendatangkan kesulitan. Kebebasan berekspresi di internet itu tidak gratis, ada harga yang harus kita bayar.
Ketika pemerintah kita masih lamban menumbuhkan kesadaran itu, maka ketika itulah kita punya hak untuk mengambil alih tugas mereka. Demi kebebasan yang lebih bertanggung jawab tentunya. Anda bersedia ?
**tulisan ini dibuat untuk diikutsertakan pada kompetisi Internet Sehat**
kebebasan yang bertanggung jawab !, kata dosen pakar programming ternama di Indonesia, Inggriani Liem, kebebasan mutlak adalah kita merasa bebas dalam sebuah keterbatasan, dalam sebuah keterbatasan,
btw semoga dapat nominasi tulisannya 🙂
yup..intinya itu..kebebasan yang bertanggung jawab.
kadang negeri kita memang rasanya agak kebablasan setelah 32 tahun di dalam kebebasan yang terorganisir
terima kasih doanya 🙂
doa tulus untuk seorang kawan khusus
semoga surplus dalama penilaian juri sehingga memenangkan fulus
saya mengirim dari jauh ribuan applaus
…
terima kasih sobat..
saya sih yang penting menulis dan ikutan dulu, soal menang..itu bonus
nice posting. i like it…