Etika Online, Perlukah ?

Peserta berfoto setelah diskusi ( courtesy : ICTWatch )

Ketika menjelajah dan berinteraksi di Internet, pernahkah anda merasa ada etika yang dilanggar ? Pernahkah anda merasa dilecehkan, dihina atau bahkan disakiti ? Pernahkah anda kemudian merasa kalau pengguna internet di Indonesia masih kurang beretika ?

Dari hasil survey yang dilakukan oleh ICT Watch kepada sekitar 475 orang pengguna internet di Indonesia diperoleh hasil bahwa 72%-nya merasa kalau pengguna internet di Indonesia belum memiliki etika dasar yang kemudian dijadikan acuan dalam beinteraksi di internet (lihat gambar 1).

62% di antaranya kemudian menganggap bahwa penting kiranya ada semacam etika yang bisa dijadikan acuan dalam berinteraksi di Internet, khususnya untuk kalangan netizen di Indonesia (gambar 2).

Gambar 1 ; sumber : ICT Watch
Gambar 2 ( sumber : survey ICT Watch )

Nah, dua hal di atas kemudian menjadi dasar bagi ICT Watch untuk mengundang beberapa wakil komunitas pengguna internet serta pribadi-pribadi yang biasa berinteraksi di internet untuk ?berkumpul dan berdiskusi dalam acara Focus Group Discussion ( FGD ) bertema etika berinternet. Diskusi diadakan pada tanggal 17 September di Hotel Harris, Tebet dan diikuti oleh setidaknya 75 orang peserta yang datang dari beberapa tempat di tanah air.

Acara hari itu sangat padat, diawali oleh presentasi dari APJII dan PANDI yang kemudian dilanjutkan dengan perbincangan soal etika internet dari segi hukum. Selepas makan siang dan sholat jumat, acara dilanjut dengan pemaparan tentang teknologi Google yang dibawakan langsung oleh dua orang perwakilan dari Google.com. Mereka berdua bercerita banyak tentang regulasi internal Google dalam menghadapi upaya campur tangan pemerintah dan beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh pengguna internet.

Google membuat sebuah halaman khusus bernama google transparancy report yang menuangkan beberapa kebijakan google yang berusaha dibungkam atau diputuskan oleh pemerintah, bukan hanya oleh pemerintah US tapi pemerintah negara-negara lain di seluruh dunia, termasuk permintaan menurunkan beberapa konten dari mesin pencari google. Google berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan kebebasan berpendapat dan kebebasan mengakses konten apapun di internet.

Selepas pemaparan dari google, berikutnya adalah presentasi dari Nukman Luthfie yang adalah seorang praktisi social media. Pemaparan yang dipandu oleh Onno W Purbo ini berjalan santai dan penuh gelak tawa. Sebagai praktisi social media, Nukman banyak bercerita tentang etika-etika yang dilanggar oleh banyak netizen, termasuk copy paste tulisan atau kutipan pernyataan tanpa konfirmasi.

Selepas sesi yang santai dan penuh dengan gelak tawa itu, acara kemudian masuk ke bagian inti yaitu diskusi tentang perlu tidaknya ada etika dalam berinternet. Grup dibagi dua, ada yang pro dan ada yang kontra. Kedua grup kemudian diberi kesempatan membuat masing-masing 12 argumen. Setelah selesai kemudian diadakan debat sesuai 12 argumen yang sudah dibuat. Di akhir debat tim juri kemudian menganggap bahwa tim yang pro pembuatan etika internet keluar sebagai pemenang.

Selepas istirahat dan sholat maghrib, acara kemudian dilanjutkan. Kali ini diskusi dibuat berbeda. Ada 3 hal penting yang akan dirumuskan, dan untuk itu para peserta dipersilakan memilih topik mana yang mereka senangi. Setelah terbentuk 3 grup, diskusi mulai berjalan yang kemudian diakhiri dengan presentasi oleh masing-masing satu perwakilan dari tiap grup.

Pada intinya semua setuju bahwasanya etika berinternet itu memang perlu, tapi sifatnya tidak sama dengan undang-undang. Etika internet hanyalah sebagai acuan dasar dalam berinteraksi dengan sesama pengguna internet, tidak ada hukuman atau sanksi apabila terjadi pelanggaran karena toh ini memang bukan sebuah aturan mengikat apalagi undang-undang. Sifat etika internet inipun sangat cair sehingga memungkinkan untuk menerima komentar yang bisa menyebabkan adanya tambahan atau bahkan pengurangan. Semua bisa berubah sesuai kebutuhan para pengguna internet serta tentu saja sesuai dengan perkembangan internet itu sendiri.

Kesan-kesan selama acara.

Bagi saya pribadi, acara yang berlangsung selama 12 jam ini meski melelahkan tapi juga sangat menyenangkan. Bertemu dengan para sahabat dunia maya memang selalu terasa menyenangkan. Mereka yang selama ini hanya saya kenal lewat avatar di Facebook, Blog atau Twitter ternyata hari itu bisa bertemu langsung, berjabat tangan dan bahkan saling bercanda tawa bersama.

Suasana diskusi juga terasa sangat menyenangkan karena berjalan dengan alot tapi penuh dengan ide-ide brilian dari mereka-mereka yang memang berotak cerdas itu.

Di akhir acara ada sebuah momen yang sangat sangat berkesan bagi saya pribadi. Saya yang selama ini sama sekali tidak akrab dengan sesuatu bernama keberuntungan dari undian ternyata berbalik 180 derajat malam itu. Lewat sebuah pengundian yang fair, saya berhak membawa pulang 1 unit Acer Iconia Tab. Saya nyaris tidak percaya karena toh selama ini saya memang selalu tidak beruntung bila berurusan dengan undian, makanya selama pengundian berlangsung ( selain Acer ada 3 jam tangan yang juga dibagikan ) saya hanya diam sambil terkantuk-kantuk. Sama sekali tidak berharap banyak.

Tapi, Tuhan memang berkata lain malam itu. Alhamdulillah karena akhirnya Acer Iconia Tab itu jadi milik saya, sebuah hadiah yang luar biasa menyenangkan. Terima kasih untuk tim ICT Watch dan Internet Sehat yang sudah membuat saya hadir di acara yang luar biasa itu.

Berikut saya sertakan hasil diskusi malam itu yang kemudian disebut sebagai Naskah Tebet ( dengan catatan RFC = Request For Comment ) :

Bahwa kegiatan penggunaan Internet dapat membantu mencari, mendapatkan, mengelola dan mendistribusikan banyak informasi yang positif dan bermanfaat bagi individu maupun masyarakat luas.

Bahwa kegiatan penggunaan Internet ternyata membuka peluang bagi diri sendiri terkena dampak negatif ataupun menghadapi perkara dari pihak lain yang dirugikan atau merasa dirugikan.

Bahwa dampak negatif ataupun perkara yang timbul akibat penggunaan Internet, dalam batas-batas tertentu dapat diselesaikan secara musyawarah, namun seseorang tetap dapat terkena konsekuensi hukum secara perdata dan/atau pidana.

Untuk itu maka kami, atas nama perwakilan organisasi/komunitas berjejaring (network society) dari berbagai kota di Indonesia bersepakat menyerukan kepada seluruh masyarakat luas pada umumnya dan pengguna Internet pada khususnya, agar bijak dalam pengunaan Internet.

Untuk itu pula maka kami secara bersama telah merumuskan acuan etika online (menggunakan Internet) yang bersifat konsep umum, tidak mengikat, bebas diadopsi siapapun dan diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing, yang berbunyi:


Siapapun tanpa terkecuali, ketika online (menggunakan Internet), harus menjunjung tinggi dan menghormati:

nilai kemanusiaan

kebebasan berekspresi

perbedaan dan keragaman

keterbukaan dan kejujuran,

hak individu atau lembaga

hasil karya pihak lain

norma masyarakat

tanggung-jawab

 

Tebet, 16 September 2011


(Tim Perumus Bersama)