Seseorang Mencuri Postingan Saya

Blog yang mencuri postingan saya

UPDATE TERAKHIR PER TANGGAL 1 FEBRUARI 2011 : blogger bernama Ronny yang telah mencuri postingan saya telah meminta maaf dan kemudian menghapus postingan tersebut dari blognya. Sebuah langkah yang saya kira patut kita beri apresiasi karena itikad baiknya untuk meminta maaf secara langsung. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari

Berawal dari berbalas kicauan tengah malah dengan Oom Brad dengan topik roaming bahasa akhirnya saya kepikiran untuk membuka kembali postingan lama tentang penggunaan beberapa partikel khusus dalam bahasa Makassar. Sekitar tahun 2007 saya pernah bikin postingan berjudul “Makan Mi“?yang bercerita tentang ribetnya menempatkan beberapa partikel seperti Mi, Mo, Pi dan Ji dalam penggunaan bahasa Indonesia berlogat Makassar.

Karena malas mencari via blog, saya coba googling. Setelah memasukkan kata kunci, muncul? beberapa hasil pencarian. Saya kaget karena salah satu hasil pencariannya adalah sebuah postingan di blog lain yang bukan blog saya tapi judul dan isinya persis sama dengan isi postingan saya.

Blog ini ternyata mencuri postngan saya. Betul-betul tanpa ada kutipan sumber, link ke blog saya atau pernyataan kalau ini disalin dari sebuah sumber lain. Prosesnya juga betul-betul salin dan tempel, tidak ada usaha untuk mengubah isi tulisan atau gaya penulisan.? Sungguh memalukan. Segera saya menuliskan teguran kepada pemilik blog di kolom komentar, berharap si pemilik blog punya itikad baik untuk setidaknya menuliskan sumber postingan yang dia buat.

Melihat deretan iklan yang terpasang di blognya, saya berasumsi kalau si pemilik blog ini mencari duit lewat ad sense dan salah satu caranya menjaring pengiklan adalah dengan memperbanyak postingan dan bisa jadi salah satunya adalah dengan mencuri postingan orang lain. Mungkin bukan cuma saya korbannya, bisa jadi ada tulisan dari blog lain yang juga disalin-tempel oleh dia, apalagi karena saya lihat sebagian besar postingannya berisi informasi dan pengetahuan.

Saya iseng lagi mencoba mencari postingan lain dengan judul yang sama, dengan bantuan google tentu saja. Ternyata saya kembali menemukan sebuah postingan yang dengan mentah-mentah juga mencuri postingan saya. Luar biasa..!! Saya menangkap basah dua pencuri dalam satu malam.

Blog lain yang juga mencuri postingan saya

Untuk blog yang kedua ini saya lihat orientasinya murni kepada postingan bukan untuk keperluan komersil seperti ad sense dan semacamnya karena saya tidak melihat ada iklan komersil pada blognya, apalagi karena tulisan saya selaras dengan tema besar blognya yaitu tentang bahasa Makassar. Meski begitu saya tetap marah dan menganggap dia mencuri tulisan saya karena sama sekali tidak menuliskan kutipan sumbernya apalagi karena isi postingan benar-benar salin tempel? 100% tanpa ada usaha untuk mengubahnya sedikitpun.

Saya tahu kalau kejadian salin tempel dan mencuri postingan bukan hal baru dalam dunia blog. Kata Irwin Day di milis Blogger Makassar : welcome to the club !! Dan saya termasuk orang yang geram pada praktek seperti ini. Mungkin saya berlebihan, toh itu”?hanya” postingan. Tapi bagi saya, meski itu hanya sebuah postingan apalagi dibuat dengan saat kemampuan menulis saya masih jauh di bawah yang sekarang tapi buat saya itu tetap buah karya intelektual. Menyalinnya dan kemudian menempelnya di blog sendiri tanpa menuliskan asal salinannya sehingga orang menilai kalau itu hasil karya sendiri sungguh tidak ada bedanya dengan pencurian.

Ada sedikit kutipan dari Bang Ajo, seorang blogger yang juga seorang lawyer :

Meski seseorang telah diizinkan untuk mengambil konten suatu blog atau dapat mengambil konten berdasarkan ketentuan di atas, perlu diperhatikan bahwa dalam suatu karya cipta terkandung hak moral dari penciptanya, yaitu:

1. hak agar nama pencipta tetap dicantumkan dalam karya ciptanya tersebut; dan
2. hak agar tidak dilakukan modifikasi atas karya cipta yang dapat merusak apresiasi, reputasi, martabat atau nama baik penciptanya;

Apabila pihak yang mengambil konten tidak menghormati hak moral tersebut, maka pemilik blog berhak melaporkan pihak tersebut kepada pihak kepolisian atau mengajukan gugatan/tuntutan ganti rugi.

Saya mungkin tidak akan sampai melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib karena itu sama saja dengan menambah masalah baru. Tapi setidaknya saya akan terus melakukan protes kepada sang pemilik blog sampai dia mencantumkan asal tulisan dan megakui kalau itu bukan tulisannya.

Buat teman-teman para blogger, marilah kita kedepankan moral dan etika dalam membuat sebuah postingan. Menurut saya tidak masalah kalau kita memang ingin menyalin-tempel hasil postingan orang lain tapi alangkah terpujinya kita apabila menuliskan link ke postingan asalnya sehingga tidak menimbulkan asumsi kalau itu adalah hasil karya kita. Seorang blogger tentu saja harus juga menjadi seorang blogger yang bermartabat. Bukan seorang blogger yang menghalalkan segala cara untuk meraih jumlah postingan apalagi jumlah kunjungan.

Buat teman-teman yang pernah menjadi korban pencurian postingan, ayo..lawan !! Minimal peringatkan dan tegur sang pencuri, sebar informasi ke seluruh dunia tentang perbuatan si pencuri. Kalau bukan kita yang menghargai hasil karya kita sendiri, siapa lagi ?

**kalau teman-teman pernah menemukan artikel atau postingan pada blog ini yang merupakan hasil salin-tempel dari sumber lain tanpa menyebutkan sumbernya, tolong tegur saya. Terima kasih**