Kritiklah Aku, Kau Kuancam
Pengancaman kepada mereka yang bersuara kritis semakin marak. Sekarang bahkan sudah masuk ke ranah pribadi memanfaatkan data pribadi korban.
Seorang warga X melemparkan cuitan tentang pesan yang diterima dirinya dan keluarganya. Menurut ceritanya, sebuah nomor tidak dikenal mengirimkan pesan kepada dia dan keluarganya, meminta agar salah satu postingannya di media sosial diturunkan atau dihapus. Pesan itu tidak hanya berisi pesan, tapi juga disertai ancaman kalau postingan itu tidak dihapus maka dia harus siap berurusan dengan hukum.
Warganet lain juga mengaku mendapatkan ancaman yang sama. Si pelaku juga bukan hanya menghubungi dia, tapi beberapa orang anggota keluarganya yang lain. Si pelaku bahkan memperlihatkan semua data pribadi korban yang dia miliki. Dari nama, alamat lengkap, hingga NIK.
Orang biasa pasti akan gentar juga menerima pesan seperti itu. Jangankan pesan berisi ancaman, pesan dengan isi data pribadi kita saja tentu sudah cukup untuk membuat kita gentar. Dan tentu itu adalah tujuan utama si pelaku.
Berawal dari Agustus 2025
Pola ancaman menggunakan data pribadi ini mulai terdeteksi selepas demonstrasi bulan Agustus-September 2025. Kala itu media sosial memang memanas, seturut dengan aksi demonstrasi di beberapa kota. Kalau kalian ingat, aksi demonstrasi itu diawali dengan penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR-RI, lalu membesar ketika seorang anggota polisi melindas dan menghilangkan nyawa seorang pekerja ojek daring.
Di media sosial, ramai warganet menyikapi kejadian itu. Sebagian disertai hujatan kepada institusi pelaku penghilangan nyawa itu. Lalu satu per satu muncullah ancaman kepada beberapa warganet lewat pesan singkat di nomor mereka. Semua lewat akun WhatsApp.
Laporan pertama yang diterima SAFEnet adalah laporan dari Sumatera Utara ketika seorang pengguna X mendapatkan ancaman via WhatsApp. Pengancamnya mengedit foto seolah-olah si korban adalah pelaku kejahatan. Fotonya terpampang jelas, lengkap dengan data pribadinya seperti alamat rumah, nomor telepon seluler, sampai NIK. Foto editan itu menampakkan situasi seolah-olah korban adalah pelaku kejahatan yang jadi target buruan polisi.
“Hapus postinganmu atau poster ini kusebarkan,” kira-kira begitu bunyi pesan singkat bernada ancaman itu.
Gilanya lagi, pesan singkat itu tidak hanya dikirimkan kepada korban tapi juga kepada saudaranya. Seolah memberi pesan kalau si pelaku tidak hanya tahu si korban tapi juga tahu siapa saja orang terdekatnya.
Si pelaku jelas memberikan pesan kalau dia punya semua data pribadi korban. Tahu alamat korban, alamat rumahnya, NIK-nya, sampai nama anggota keluarganya lengkap dengan nomor teleponnya.
Ngeri!
Modus ancaman seperti itu terus terjadi selepas bulan Agustus-September 2025. Khairul Umam, seorang petugas pemadam kebakaran yang juga standup comedian juga menjadi korban. Selepas video parodinya yang merespons kejadian seorang anggota Brimob di Maluku yang membunuh seorang pelajar SMK dengan helm, Khairul juga menerima pesan serupa di nomor pribadinya. Pesan yang memintanya menghapus video tersebut sambil membawa-bawa nama orang tuanya.

Siapa Pelakunya?
Mencari tahu siapa pelaku pengancaman ini tentu tidak mudah. Lewat cara sederhana dengan melihat nama pelaku lewat aplikasi seperti Getcontact tidak memberikan hasil. Tidak ada tag tertentu pada rata-rata nomor pelaku. Mungkin karena nomor yang digunakannya adalah nomor baru yang belum terdaftar. Saya bahkan yakin kalau nomor itu didaftarkan bukan menggunakan data asli pelaku, sehingga jika dicek lewat penyedia layanan maka datanya tentu berbeda.
Pertanyaan lainnya adalah, bagaimana pelaku bisa mendapatkan data diri korban? Data yang bukan hanya nama dan nomor telepon selular tapi juga lengkap dengan alamat, NIK, hingga data anggota keluarganya. Bisa jadi pelaku bukan hanya punya data korban, tapi juga data kartu keluarga lengkap dengan nomor telepon anggota keluarganya.
Dari mana dia mendapatkan itu semua? Entah karena dia punya akses ke data pribadi warga Indonesia, atau sudah punya database warga Indonesia yang dengan mudah didapatkan di dark web. Siapapun pelakunya dan apapun metode untuk mendapatkan datanya, jelas bahwa pelakunya punya sumber daya yang besar dan tentunya tidak bekerja secara individu dengan alasan “dendam pribadi.”
Polanya sangat sistematis, apalagi melihat profil korbannya yang tidak selamanya adalah pemilik akun besar. Beberapa dari mereka bahkan hanya pemilik akun dengan ratusan pengikut dan postingan mereka juga tidak mendapatkan engagement yang besar. Artinya si pelaku memang memantau media sosial dengan kata kunci tertentu- mungkin yang sesuai dengan kepentingan mereka, lalu memilih korbannya dari situ.
Ini jelas tidak dilakukan oleh orang yang sedang iseng membuka media sosial, lalu tanpa sengaja menemukan postingan yang membuatnya kesal, lalu memutuskan untuk mengancam si pelaku. Bukan seperti itu. Modus ini tidak dilakukan secara spontan dan hanya karena ada “dendam pribadi.”

*****
Di zaman Orde Baru, bila ada warga yang pendapatnya dianggap melukai hati pemimpin maka biasanya dia akan dijemput di rumahnya. Siapa yang menjemput? Biasanya sih aparat, bukan tukang ojek. Setelah itu dia akan diinterogasi, ditanyai macam-macam sambil tentu saja diancam untuk tidak melakukan hal yang sama lagi. Zaman sekarang, model pengancaman seperti itu sudah berubah. Tidak ada lagi penjemputan, tapi cukup dengan melakukan pengancaman lewat nomor pribadinya. Parahnya lagi, pengancaman itu sudah membawa-bawa data pribadi korban yang entah didapat dari mana. Intinya, apa yang terjadi sekarang hanya perulangan dari zaman Orde Baru. Mediumnya saja yang berbeda. [dG]